You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan 8 SWRO Tidak Terkendala Daya Listrik
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Listrik untuk SWRO Pulau Seribu Mencukupi

Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu memastikan daya listrik untuk pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di delapan pulau permukiman mencukupi.

Tidak ada kendala, sebab daya yang tersisa masih cukup banyak sekitar 3,5 mega watt

Alat pengolahan air laut menjadi air tawar yang akan dibangun Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu tersebut sebelumnya disebut terkendala sumber daya listrik di permukiman.

"Tidak ada kendala, sebab daya yang tersisa masih cukup banyak sekitar 3,5 mega watt," kata Melinda Sagala, Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Senin (28/3).

SWRO Pulau Karya Suplai Air Bersih ke Pulau Panggang

Terpisah, Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, rencana pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di delapan pulau permukiman telah memasuki tahap lelang.

"Dalam waktu dekat dinas akan melakukan lelang," tandasnya.

Adapun delapan pulau permukiman yang akan dibangun SWRO meliputi Pulau Tidung, Pulau Panggang, Pulau Harapan, Pulau Payung, Pulau Sebira, Pulau Kelapa, Pulau Lancang dan Pulau Pramuka.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4525 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1382 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1319 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1282 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye849 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik